Visi dan misi pemerintah Kabupaten Temanggung tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018 – 2023. Visi pemerintah Kabupaten yaitu Mewujudkan Masyarakat Temanggung yang Tentrem, Marem, Gandem. Penjabaran visi tersebut antara lain:
- Tentrem: terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, rukun berdampingan secara damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan status sosial, penuh kegotongroyongan, saling menghormati
antar masyarakat, taat kepada hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
- Marem: terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara lahir dan batin, adil dan merata.
- Gandem: masyarakat memiliki kemampuan berpikir, beraktualisasi, inovatif dan kreatif, mandiri, berdaya saing sehingga mampu berprestasi baik di tingkat regional maupun global.
Visi di atas diwujudkan melalui beberapa misi yaitu:
- Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya;
- Mewujudkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi unggulan daerah dan berkelanjutan;
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.